Salah satu ulama yang terkenal di Indonesia tepatnya dari Kabupaten Kampar saat ini menjadi Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Syekh Abdul Wahab Rokan atau biasa dikenal masyarakat luas dengan sebutan Syekh Abdul Wahab Rokan al-Khalidi an-Naqsyabandi. Beliau lahir pad tangga 28 September1811 di Kampung Danau Runda, daerah Rantau Binuang Sakti, Nagari Tinggi, Kabupaten Kampar, Riau kemudian beliau meninggal pad tanggal 27 Desember 1926 di Besilam pada usia 115 tahun.
Syekh Abdul Wahab Rokan adalah merupakan seorang ulama ahli fikih, seorang sufi, sekaligus mursyid pembimbing rohani dari TarekatNaqsyabandiyah Khalidiyah di Riau dan Sumatera Timur pada abad yang ke-19 sampai awal abad ke-20. Nama beliau pun diabadikan oleh salah satu pendiri pondok pesantren yaitu pendiri Pondok Pesantren Babussalam, Pekanbaru, Provinsi Riau sebagai nama sebuah lembaga berbadan hukum yang menaungi Pondok Pesantren tersebut, yaitu dengan sebutan: Yasasan Syekh Abdul Wahab Rokan.
Asal usul Syekh Abdul Wahab Rokan
Syekh Abdul Wahab Rokan pada mulanya lahir dengan nama sebutan Abu Qosim, setelah menunaikan ibadah haji beliau pun berganti nama yaitu menjadi Haji Abdul Wahab. Sedangkan untuk tambahan nama Rokan yang ada pad beliau menunjukkan bahwa Syekh Abdul Wahab Rokan berasal dari wilayah Sungai Rokan.
Beliau lahir dari keluarga kalangan bangsawan yang berpendidikan, serta taat beragama dan sangat dihormati. Ayah Syekh Abdul Wahab Rokan bernama Abdul Manaf bin Muhammad Yasin bin Tuanku Abdullah Tambusai, salah seorang ulama yang terkenal di kampungnya, sedangkan buyutnya atau disebut juga unyangnya dalam bahasa melayu bernama Tuanku Tambusai, merupakan seorang ulama dan pejuang yang masih dari keturunan keluarga Kerajaan Islam Siak Seri Inderapura. Sedangkan ibunya bernama Arbaiyah binti Dagi yang masih merupakan keturunan Kesultanan Langkat, Sumatera Utara.
Perjalanan pendidikan
Syekh Abdul Wahab Rokan untuk yang pertama kali mendapatkan pendidikan al-Quran langsung dari ayahnya, namun setelah ayahnya meninggal beliau akhirnya melanjutkan belajar kepada salah seorang ulama yaitu Tuanku Muhammad Shaleh Tambusai dan Tuanku Haji Abdul Halim Tambusai. Setelah Syekh Abdul Wahab Rokan belajar kepada kedua gurunya tersebut, Syekh Abdul Wahab Rokan sudah mampu berkembang pesat dalam menguasai ilmu bahasa Arab dan ilmu fikih, sehingga beliau pun dijuluki dengan sebutan "Faqih (ahli ilmu fikih) Muhammad" oleh gurunya tersebut.
Syekh Abdul Wahab Rokan juga pernah belajar kepada Syekh Muhammad Yusuf di Semenanjung Melayu selama dua tahun lamanya. Dan pada tahun 1863, beliau melanjutkan menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah sekaligus untuk melanjutkan memperdalam ilmu-ilmu keislaman di sana. Syekh Abdul Wahab Rokan Selama enam tahun berada di sana yaitu antara tahun 1863 sampai 1869. Syekh Abdul Wahab Rokan juga bermukim dan belajar kepada ulama-ulama terkenal di kota Mekkah.
Di antara guru-guru Syekh Abdul Wahab Rokan ketika belajar di kota Mekkah adalah:
Syekh Saidi Syarif Dahlan, salah seorang mufti dari mazhab Syafi'i)
Syekh Hasbullah, salah seorang ulama Indonesia yang mengajar di Masjidil Haram
Syekh Muhammad Yunus Abdurrahman Batu Bara, salah seorang ulama Indonesia asal tanah Batak
Syekh Sulaiman Zuhdi di Jabal Abu Qubais, Mekkah
Dan pada Syekh Sulaiman Zuhdi inilah kemudian Syekh Abdul Wahab Rokan diberi ijazah yaitu pegesahan dan membaiat Syekh Abdul Wahab Rokan untuk mengamalkan dan menyiarkan Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di tanah kelahirannya. Syekh Sulaiman Zuhdi juga yang memberikan gelar Al-Khalidi An-Naqsyabandi di belakang nama Syekh Abdul Wahab Rokan.
Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah
Setelah Syekh Abdul Wahab Rokan pulang dari kota Mekkah, beliau pun mendirikan sebuah perkampungan di sekitar Sungai Rokan yang beliau beri nama Tanjung Masjid atau di sebut juga Kampung Masjid. Syekh Abdul Wahab Rokan dalam menyebarkan tarekatnya tidak hanya sebatas di kampungnya saja, namun juga meliputi hamper seluruh wilayah yang ada di Provinsi Riau, Tapanuli Selatan, Sumatera Timur, bahkan sampai juga ke daerah Semenanjung Melayu.
Pada mula tahun 1874, Syekh Abdul Wahab Rokan pindah ke daerah Dumai, Pantai Timur Riau. Beliua juga mengembangkan perkampungan baru di sana. Namun pada akhirnya Syekh Abdul Wahab Rokan tidak lama menetap di Dumai, beliau pun kembali ke tanah kelahirannya di Rantau Binuang Sakti untuk mengembangkan tarekatnya di sana.
Syekh Abdul Wahab Rokan juga sempat mendirikan sebuah organisasi perjuangan Islam dengan dibantu oleh para ulama lainnya yaitu seperti Haji Abdullah Muthalib Mufti dan Sultan Zainal Abidin. Namun, karena dirasa organisasi tersebut membahayakan, maka Pemerintah Hindia Belanda menangkapya dan mengasingkannya ke Madiun, Jawa Timur, serta pemerintah Hindia Belanda juga membubarkan organisasi tersebut.
Pemerintah Hindia Belanda terus mencurigai setiap tindakan dan pergerakan dari Syekh Abdul Wahab Rokan, kemudian beliau memutuskan untuk pindah ke Kampung Kualuh, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Dan di sana Syekh Abdul Wahab Rokan membangun lagi sebuah perkampungan serta di sana pula beliau mulai memiliki santri.
Tepatnya pada tahun 1879, Syekh Abdul Wahab Rokan mendapatkan wakaf sebidang tanah yang terletak di wilayah Langkat yang di beri langsung dari Sultan Langkat, yaitu Sultan Musa al-Muazzam Syah. Kemudian pada tahun 1883, Syekh Abdul Wahab Rokan beserta para santri dan muridnya kemudian beliau membangun sebuah perkampungan baru lengkap dengan masjid dan pesantren.
Kemudian perkampungan tersebut semakin berkembang dan diberi nama Kampung Babussalam yaitu dengan arti Pintu Keselamatan, dan masyarakat umum sering menyebutnya dengan sebutan Bassilam atau Besilam. Demikian pula untuk nama pesantren dan masjidnya serta kegiatan tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah yang dipimpin oleh Syekh Abdul Wahab Rokan kemudian dikenal dengan sebutan hingga saat ini dengan sebutan Suluk Bassilam.
Dari berbagai sumber
Di tulis ulang oleh : Muhammad Habibi
0 Comments
"Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan".